Kamis, 08 Mei 2014

Manajemen Perbankan Bank

MANAJEMEN PERBANKAN BANK

Bank: lembaga keuangan yang fungsi utamanya menyediakan jasa intermediasi & jasa keuangan lainnya kepada perusahaan dan rumah tangga, dengan tujuan untuk memaksimumkan kekayaan pemilik.
Manajemen bank umum: proses pengambi-lan keputusan keuangan pada bank untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Arti penting Manajemen bank umum:
• Persaingan yang semakin ketat dalam bisnis an-tar bank (Lembaga Depositori) dan dengan LK lain
• Mayoritas aset bank adalah aset keuangan, sehingga lebih mudah disalahgunakan
• Sifat bisnisnya yang mengutamakan kerahasia-an & kepercayaan menuntut bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian
• Peraturan yang sangat ketat terhadap perban-kan menuntut bank untuk kreatif dan inovatif.
> Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
• 1.Segi fungsinya
• 2. Segi kepemilikannya
• 3. Segi status
• 4. Segi penentuan harganya.

Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifi-kasi menjadi:
-Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
-BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:
1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;
2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;
3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;
4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

MANAJEMEN PERBANKKAN
Manajemen perbankan adalah ilmu dan seni dalam mengatur kegiatan Pengumpulan dana, penyaluran kredit dan pelaksanaan lalu lintas pembayaran agar efektif dalam mencapai tujuan
Didalam manajemen perbankan akan dibahas hal-hal yang lebih spesifik yakni :1. Menajamen dana bank (MDB) dengan focus analisis meliputi penarikan dan pengumpulan dana.
2. Manajemen perkreditan bank dengan focus analisis meliputi penyaluran kredit.
3. Manajemen lalu lintas pembayaran dengan focus analisis tentang pelaksanaan kliring, transfer dan inkaso.
4. Manajemen sumber daya manusia dengan focus analisis tentang masalah sumber daya manusia.
Manajemen pengelolaan dana bank meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Mengatur penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dengan cost of money yang minimal.
2. Merencanakan sarana penabungan dan penyaluran kredit bank.
3. Menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan penarikan tabungan dan penyaluran kredit yang efektif dan
aman.
4. Memperhatikan keseimbangan antara dana bank dengan investasi primer dan sekunder sesuai ketentuan
dan surat edaran Bank Indonesia.
5. Mengatur keseimbangan dana sendiri dan dana asing.
6. Mengatur penyaluran kredit yang optimal, likuiditas dan aman.
7. Menerapkan system control preventif dan represif yang efketif terhadap pengumpulan dana dan
penyaluran kredit.
8. Mengevaluasi seberapa jauh tujuan bank bersangkutan tercapai.
9. Memonitoring informasi perkembangan perbankan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter pemerintah




kesimpulan yang dapat diambil bahwa manajemen perbankan sangat penting dalam pengumpulan dan penyaluran kredit. yang terpentik mendokuskan pada suatu manajemen keuangan yang bisa menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukan yang ada dalam perbankan keuangan.






ELEKTRONIK PERBANKAN M-BANKING

Elektronik Perbankan M-Banking

Pengertian Mobile Banking
Perbankan di Indonesia pada masa sekarang ini telah mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Mobile banking pada umunya disebut M-Banking yang merupakan sebuah sistem layanan dari sebuah lembaga keuangan seperti Bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui perangkat mobile seperti telepon seluler. Fasilitas mobile banking adalah sebuah fasilitas dari bank dalam era modern ini yang mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Fasilitas mobile banking ini merupakan fasilitas dalam komunikasi yang bergerak dan diakses melalui telepon selular berbasis GSM. M-Banking digunakan dengan menu yang sudah tersedia di SIM Card yang saat ini menggunakan media Short Message Service. Dalam telepon seluler, kemampuannya mampu bergerak (hal ini disebut dengan mobile) tanpa batas ruang dan waktu, juga memungkinkan manusia untuk berjalan dengan aktivitas yang sedang dijalankan seperti yang diungkapkan oleh Sunarto. Telepon seluler bekerja dengan cara menerima sinyal elektromagnetik dari sebuah pemancar. Pemancar telepon seluler disebut denganBase Transceiver Station . BTS biasanya diletakan pada tempat tertentu dengan cara irisan-irisan daerah yang disebut cell dan ditandai dengan antena yang dipasang pada daerah tersebut. Jika salah seorang sedang ada yang melakukan perjalanan jarak jauh maka ponsel mereka akan menerima sinyal dari satu BTS ke BTS lainya. Teknologi pada telepon seluler yang digunakan saat ini menggunakan GSM dan CDMA. Perbedaan antara GSM dan CDMA terletak pada bagaimana suara yang dikirimkan dari pengirim ke penerima. Sistem kerja dari jaringan GSM (Global System for Mobile Communications) bekerja dengan mengompresi suara yang masuk ke jaringan GSM ke dalam format digital sehingga mempunyai jaringan yang terkadang bersifat kecil untuk ditangkap dari sebuah telepon seluler jika sedang berada di tempat yang terpencil Setiap pengguna GSM memiliki sebuah SIM Card (Subscriber Identity Module) untuk mendapatkan layanan dari operator GSM.
Telepon seluler merupakan sebuah sistem komunikasi yang sudah dipastikan pada masa sekarang ini dipakai sebagai alat komunikasi yang berguna bagi setiap orang. Dalam sistem perbankan yang memiliki akses M-banking, dimana setiap orang dapat dengan mudah memakai fasilitas seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar uang, pembayaran kartu kredit, telepon, listrik dan asuransi, juga dapat digunakan untuk pembelian isi ulang pulsa. Dalam keunggulan dari M-banking tersebut, dikeluarkan aturan oleh Bank Indonesia mengenai pengelolaan dan manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking (termasuk pada mobile banking) berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang penerapan manajemen Risiko pada aktifitas pelayanan jasa bank melalui sistem internet. Perkembangan teknologi dan komunikasi saat ini pada mobile banking telah menciptakan jenis-jenis dan peluang bisnis yang baru dimana transaksi-transaksi bisnis semakin banyak dilakukan secara elektronik. Sehubungan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti transaksi melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita. Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu mobile banking yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. Mobile banking juga dipergunakan sebagai transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan smartphone.Smartphone merupakan sebuah perangkat telepon yang memiliki fitur fasilitas yang menggunakan mobile internet seperti email, chatting, dan fitur aplikasi langsung dari Bank. Banyak konsumen yang menggunakan mobile banking pada telepon selular mereka karena mempermudah mereka dalam memberikan akses informasi yang cepat pada jumlah tabungan dan catatan transaksi. Dalam sistem mobile banking harus ada sistem mekanisme yang dapat menelusuri sistem mobile banking padasmartphoneberjalan dengan baik dan lancar saat digunakan oleh nasabah-nasabah bank tersebut.

Keuntungan menggunakan M-Banking
Dengan adanya aturan penggunaan telepon seluler yang terdapat pada nasabah dan bank untuk saling menjaga privacy dan mempergunakannya dengan baik dan benar, pada fasilitas mobile banking terdapat sistem kontrol agar para pengguna dapat mengakses fasilitas tersebut maka Bank diharuskan untuk melakukan suatu hal yang memadai untuk menguji keaslian identitas dan otoritas dari bank kepada nasabahnya yang melakukan transaksi dari mobile banking. Dalam mobile banking, pengujian sebuah transaksi juga harus terbukti asli dan mendapat jaminan bahwa transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak dapat disangkal, juga tetap memiliki tanggung jawab setiap melakukan transaksi mobile banking. Bank yang memberikan fasilitas mobile banking perlu memastikan bahwa setiap transaksi selalu melakukan akses PIN (Personal Identification Number) agar terhindar dari kejahatan sosial. Bank perlu memastikan tersedianya prosedur untuk melindungi sistem keamanan pada data, aplikasi dan setiap transaksi yang dilakukan pada saat pemakaian mobile banking. Keunggulan dari menggunakan mobile banking adalah dapat diakses oleh semua pengguna telepon selular dengan tipe jaringan GSM. Beberapa keuntungan lainnya seperti mobile banking lebih praktis dibandingkan internet banking karena dalam mobile banking dapat diakses asalkan nasabah memiliki konekvitas mobile pada saat kapanpun sedangkan internet banking diharuskan untuk memiliki akses internet sehingga apabila kita tidak memiliki akses internet maka kita tidak dapat mengaksesnya. Sedangkan dengan mobile banking dapat lebih menghemat waktu karena kita tidak memperhatikan sistem pembayaran dan transfer setiap nasabah untuk antri langsung seperti yang biasa dilakukan di bank. Bank harus memiliki sistem privacy dan keamanan guna mengetahui apakah ada rekening yang salah untuk ditransfer. Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses yang tepat terhadap sistem mobile banking, database dan aplikasi lainnya. Bank harus memiliki prosedur keadaan darurat dan berkesinambungan dalam usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa mobile banking. Kemudian bank juga harus memperhatikan dan tidak membocorkan data base setiap nasabah yang menyimpan dana dan melakukan transaksi dalam bank tersebut. Perlu diketahui bahwa sistem tampilan pada mobile banking mudah dimengerti bagi setiap nasabah. Berbagai layanan yang ada dalam mobile banking seperti pembayaran, transfer, history, dan lain sebagainya menjadikan setiap nasabah lebih mudah dan praktis. Selain keuntungan pada nasabah, dengan adanya mobile banking menjadikan Bank lebih praktis dan menguntungkan karena menjadikan hal-hal yang biasa semua nasabah bank melakukan akses apapun langsung ke bank tetapi dapat lebih praktis karena dilakukan sendiri.

Komentar yang dapat saya berikan Jadi Elektronik Perbankan Mobile Banking atau yang biasa disebut dengan M-Banking merupakan sebuah kemajuan teknologi dan komunikasi yang dipakai sebagai fasilitas dari Bank kepada setiap nasabah bank. Fasilitas M-banking adalah sistem layanan dari lembaga keuangan atau Bank yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler untuk sebuah transaksi seperti transfer, pembayaran dan pembelian. Ada tiga cara untuk dapat mengakses perbankan dengan menggunakan mobile banking, tergantung pada kompabilitas telepon seluler. Pertama, mobile banking dapat dilakukan melalui SMS dimana informasi saldo dan password perbankan dapat dikirim ke nasabah melalui SMS. Maka dari itu m-banking ini sangat dibutuhkan banyak orang dizaman ini. Melalui mobile kita tidak perlu lagi melakukan transfer dan menerimanya ke bank yang kita punya. Tetapi dumanapun kita bisa melihatnya lelalu mobile.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Elektronik_Perbankan_M-Banking

Kamis, 10 April 2014

Sistem e-Pengadaian Pemerintah

Sistem e-Pengadaan Pemerintah

Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) adalah sebuah model aplikasi elektronik yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem ini merupakan perwujudan dari sistem e-procurement atau e-pengadaan yang berusaha mengatur transaksi bisnis melalui teknologi komputer, di mana proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara online atau daring. SePP dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2004. SePP memiliki berbagai aplikasi yang akan mendukung semua proses transaksi yang dilakukan. Aplikasi tersebut terdiri dari 4 (empat) modul utama dan 3 (tiga) modul pendukung. Dengan hadirnya e-pengadaan atau SePP, pemerintah berupaya menciptakan sebuah sistem penyediaan barang dan jasa yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik.

Sejarah
Sistem e-procurement di Indonesia pertama kali dibangun dengan dana dari World Bank pada tahun 2004. Sistem ini pada awalnya diberi nama National e-Procurement Government of Indonesia (NePGI) dan selanjutnya dikelola oleh Departemen Komunikasi dan Informatika. Nama NePGI kemudian diubah menjadi Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) pada tahun 2006. Sistem ini telah diujicoba dan disosialisasikan ke beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah melalui pelaksanaan workshop dan pelatihan. Pada tahun 2007, penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SePP terus dilakukan hingga muncul versi terbaru, yaitu SePP versi 3. Versi terbaru ini diharapkan dapat lebih memudahkan para satuan kerja dalam mengakses sistem ini. SePP termasuk ke dalam tujuh program flagship yang ditetapkan pemerintah melalui Dewan TIK Nasional (DETIKNAS) selain Palapa ring, e-Single Window, National Identity Number, National Single Window, Software Legal, dan e-Anggaran.
Pembentukan SePP dapat segera terlaksana karena beberapa alasan, diantaranya:
·         Data pada akhir Maret 2006 yang menunjukkan lebih dari 1 juta nasabah perbankan di Indonesia telah menggunakan layanan internet banking dan volume transaksi yang dilakukan Bank Indonesia saat ini telah mencapai rata-rata Rp 111 triliun dari 18.900 transaksi.
·         Data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menyatakan pada tahun 2006 pelanggan internet mencapai angka 1,7 juta pemakai.

comment :
sisten pengadaan sangat dibutuhkan terutama pada barang dan jasa denga menggunakan teknologi informasi ini. jadi masyarakat akan mudah melakakukan sebuah transaksi melalui media informasi yang mereka bisa lakukan dimana saja.

Sumber :


E-BANKING

E-BANKING
Perbankan Elekronik (bahasa InggrisE-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lainBCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
·         Business expansion
·         Customer loyality
·         Revenue and cost improvement
·         Competitive advantage
·         New business model
Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
Competitive advantage. Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.

Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
·         Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
·         Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
·         Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
·         Perbankan Daring (Internet Banking)
·         Sistem Kliring Elektronik
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking)

comment :
sekarang sangat dibutuh kan electronik banking untuk melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. dan semua ini untuk mempermudah bisni yang sedang dijalankan pula. sangat bagus di negara kita sudah di terapkan ini yang biasadi sebut perbankan elektroni. jadi masyarakat atau pembisnis dengan mudah melakukan transaksi
SUMBER:



E-BANKING

E-BANKING
Perbankan Elekronik (bahasa InggrisE-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lainBCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
·         Business expansion
·         Customer loyality
·         Revenue and cost improvement
·         Competitive advantage
·         New business model
Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
Competitive advantage. Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.

Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
·         Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
·         Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
·         Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
·         Perbankan Daring (Internet Banking)
·         Sistem Kliring Elektronik
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking)

SUMBER:



Kamis, 09 Januari 2014

analisis data flow diagram (dfd)

Penjelasan gambar dfd diatas yang akan saya jelaskan adalah tentang suatu sistem pada usaha sebuah laundry pakaian
Proses yang pertama masukan konseumen ke member data cucian. yang pertama itu input memasukan data harga dan data member yang telah ada didata yang diberikan kepada konsumen kemudian kita simpan untuk proses selanjutnya.
proses selanjutnya adalah data transaksi, yaitu proses terjadinya transaksi diambil dari data harga dan data member yang sudah kita simpan pada inputan yang kita masukan
proses yang terakhir adalah proses mengoutput data yang telah tersimpan dan telah dilakukan transaksi pada data tersebut. kemudian kartu member akan diberikan kepada konsumen yang memiliki member tersebut. kemudian hasil output dibuat laporan transaksinya dimana kita mentraksaksi inputan, kemudian laporan member data member yang kita masukan sebagai data cucian,dan yang terakhir adalah data harga. data yang melaporkan harga cucian/laudryan yang dimasukan konsumen untuk dicuci ditempat laundry tersebut. kemudian berikan semua laporan tersebut kepada pemilik.
                                                
Sumber :