Sistem
e-Pengadaan Pemerintah
Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) adalah sebuah model
aplikasi elektronik yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi. Sistem ini merupakan perwujudan dari sistem e-procurement atau
e-pengadaan yang berusaha mengatur transaksi bisnis melalui teknologi komputer,
di mana proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara online atau
daring. SePP dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen
Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2004. SePP memiliki berbagai aplikasi yang
akan mendukung semua proses transaksi yang dilakukan. Aplikasi tersebut terdiri
dari 4 (empat) modul utama dan 3 (tiga) modul pendukung. Dengan hadirnya
e-pengadaan atau SePP, pemerintah berupaya menciptakan sebuah sistem penyediaan
barang dan jasa yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi serta
memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik.
Sejarah
Sistem e-procurement di Indonesia pertama
kali dibangun dengan dana dari World Bank pada tahun 2004. Sistem ini pada
awalnya diberi nama National e-Procurement Government of Indonesia (NePGI) dan
selanjutnya dikelola oleh Departemen Komunikasi dan Informatika. Nama NePGI
kemudian diubah menjadi Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) pada tahun 2006.
Sistem ini telah diujicoba dan disosialisasikan ke beberapa instansi pemerintah
pusat dan daerah melalui pelaksanaan workshop dan pelatihan. Pada tahun 2007,
penyempurnaan dan pengembangan aplikasi SePP terus dilakukan hingga muncul
versi terbaru, yaitu SePP versi 3. Versi terbaru ini diharapkan dapat lebih
memudahkan para satuan kerja dalam mengakses sistem ini. SePP termasuk ke dalam
tujuh program flagship yang ditetapkan pemerintah melalui
Dewan TIK Nasional (DETIKNAS) selain Palapa ring, e-Single Window, National
Identity Number, National Single Window, Software Legal, dan e-Anggaran.
Pembentukan
SePP dapat segera terlaksana karena beberapa alasan, diantaranya:
·
Data pada akhir Maret 2006 yang menunjukkan lebih dari
1 juta nasabah perbankan di Indonesia telah menggunakan layanan internet
banking dan volume transaksi yang dilakukan Bank Indonesia saat ini telah
mencapai rata-rata Rp 111 triliun dari 18.900 transaksi.
·
Data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia
(APJII) yang menyatakan pada tahun 2006 pelanggan internet mencapai angka 1,7
juta pemakai.
comment :
sisten pengadaan sangat dibutuhkan terutama pada barang dan jasa denga menggunakan teknologi informasi ini. jadi masyarakat akan mudah melakakukan sebuah transaksi melalui media informasi yang mereka bisa lakukan dimana saja.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar