Kamis, 08 Mei 2014

ELEKTRONIK PERBANKAN M-BANKING

Elektronik Perbankan M-Banking

Pengertian Mobile Banking
Perbankan di Indonesia pada masa sekarang ini telah mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Mobile banking pada umunya disebut M-Banking yang merupakan sebuah sistem layanan dari sebuah lembaga keuangan seperti Bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui perangkat mobile seperti telepon seluler. Fasilitas mobile banking adalah sebuah fasilitas dari bank dalam era modern ini yang mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Fasilitas mobile banking ini merupakan fasilitas dalam komunikasi yang bergerak dan diakses melalui telepon selular berbasis GSM. M-Banking digunakan dengan menu yang sudah tersedia di SIM Card yang saat ini menggunakan media Short Message Service. Dalam telepon seluler, kemampuannya mampu bergerak (hal ini disebut dengan mobile) tanpa batas ruang dan waktu, juga memungkinkan manusia untuk berjalan dengan aktivitas yang sedang dijalankan seperti yang diungkapkan oleh Sunarto. Telepon seluler bekerja dengan cara menerima sinyal elektromagnetik dari sebuah pemancar. Pemancar telepon seluler disebut denganBase Transceiver Station . BTS biasanya diletakan pada tempat tertentu dengan cara irisan-irisan daerah yang disebut cell dan ditandai dengan antena yang dipasang pada daerah tersebut. Jika salah seorang sedang ada yang melakukan perjalanan jarak jauh maka ponsel mereka akan menerima sinyal dari satu BTS ke BTS lainya. Teknologi pada telepon seluler yang digunakan saat ini menggunakan GSM dan CDMA. Perbedaan antara GSM dan CDMA terletak pada bagaimana suara yang dikirimkan dari pengirim ke penerima. Sistem kerja dari jaringan GSM (Global System for Mobile Communications) bekerja dengan mengompresi suara yang masuk ke jaringan GSM ke dalam format digital sehingga mempunyai jaringan yang terkadang bersifat kecil untuk ditangkap dari sebuah telepon seluler jika sedang berada di tempat yang terpencil Setiap pengguna GSM memiliki sebuah SIM Card (Subscriber Identity Module) untuk mendapatkan layanan dari operator GSM.
Telepon seluler merupakan sebuah sistem komunikasi yang sudah dipastikan pada masa sekarang ini dipakai sebagai alat komunikasi yang berguna bagi setiap orang. Dalam sistem perbankan yang memiliki akses M-banking, dimana setiap orang dapat dengan mudah memakai fasilitas seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar uang, pembayaran kartu kredit, telepon, listrik dan asuransi, juga dapat digunakan untuk pembelian isi ulang pulsa. Dalam keunggulan dari M-banking tersebut, dikeluarkan aturan oleh Bank Indonesia mengenai pengelolaan dan manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking (termasuk pada mobile banking) berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang penerapan manajemen Risiko pada aktifitas pelayanan jasa bank melalui sistem internet. Perkembangan teknologi dan komunikasi saat ini pada mobile banking telah menciptakan jenis-jenis dan peluang bisnis yang baru dimana transaksi-transaksi bisnis semakin banyak dilakukan secara elektronik. Sehubungan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti transaksi melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita. Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu mobile banking yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. Mobile banking juga dipergunakan sebagai transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan smartphone.Smartphone merupakan sebuah perangkat telepon yang memiliki fitur fasilitas yang menggunakan mobile internet seperti email, chatting, dan fitur aplikasi langsung dari Bank. Banyak konsumen yang menggunakan mobile banking pada telepon selular mereka karena mempermudah mereka dalam memberikan akses informasi yang cepat pada jumlah tabungan dan catatan transaksi. Dalam sistem mobile banking harus ada sistem mekanisme yang dapat menelusuri sistem mobile banking padasmartphoneberjalan dengan baik dan lancar saat digunakan oleh nasabah-nasabah bank tersebut.

Keuntungan menggunakan M-Banking
Dengan adanya aturan penggunaan telepon seluler yang terdapat pada nasabah dan bank untuk saling menjaga privacy dan mempergunakannya dengan baik dan benar, pada fasilitas mobile banking terdapat sistem kontrol agar para pengguna dapat mengakses fasilitas tersebut maka Bank diharuskan untuk melakukan suatu hal yang memadai untuk menguji keaslian identitas dan otoritas dari bank kepada nasabahnya yang melakukan transaksi dari mobile banking. Dalam mobile banking, pengujian sebuah transaksi juga harus terbukti asli dan mendapat jaminan bahwa transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak dapat disangkal, juga tetap memiliki tanggung jawab setiap melakukan transaksi mobile banking. Bank yang memberikan fasilitas mobile banking perlu memastikan bahwa setiap transaksi selalu melakukan akses PIN (Personal Identification Number) agar terhindar dari kejahatan sosial. Bank perlu memastikan tersedianya prosedur untuk melindungi sistem keamanan pada data, aplikasi dan setiap transaksi yang dilakukan pada saat pemakaian mobile banking. Keunggulan dari menggunakan mobile banking adalah dapat diakses oleh semua pengguna telepon selular dengan tipe jaringan GSM. Beberapa keuntungan lainnya seperti mobile banking lebih praktis dibandingkan internet banking karena dalam mobile banking dapat diakses asalkan nasabah memiliki konekvitas mobile pada saat kapanpun sedangkan internet banking diharuskan untuk memiliki akses internet sehingga apabila kita tidak memiliki akses internet maka kita tidak dapat mengaksesnya. Sedangkan dengan mobile banking dapat lebih menghemat waktu karena kita tidak memperhatikan sistem pembayaran dan transfer setiap nasabah untuk antri langsung seperti yang biasa dilakukan di bank. Bank harus memiliki sistem privacy dan keamanan guna mengetahui apakah ada rekening yang salah untuk ditransfer. Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses yang tepat terhadap sistem mobile banking, database dan aplikasi lainnya. Bank harus memiliki prosedur keadaan darurat dan berkesinambungan dalam usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa mobile banking. Kemudian bank juga harus memperhatikan dan tidak membocorkan data base setiap nasabah yang menyimpan dana dan melakukan transaksi dalam bank tersebut. Perlu diketahui bahwa sistem tampilan pada mobile banking mudah dimengerti bagi setiap nasabah. Berbagai layanan yang ada dalam mobile banking seperti pembayaran, transfer, history, dan lain sebagainya menjadikan setiap nasabah lebih mudah dan praktis. Selain keuntungan pada nasabah, dengan adanya mobile banking menjadikan Bank lebih praktis dan menguntungkan karena menjadikan hal-hal yang biasa semua nasabah bank melakukan akses apapun langsung ke bank tetapi dapat lebih praktis karena dilakukan sendiri.

Komentar yang dapat saya berikan Jadi Elektronik Perbankan Mobile Banking atau yang biasa disebut dengan M-Banking merupakan sebuah kemajuan teknologi dan komunikasi yang dipakai sebagai fasilitas dari Bank kepada setiap nasabah bank. Fasilitas M-banking adalah sistem layanan dari lembaga keuangan atau Bank yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler untuk sebuah transaksi seperti transfer, pembayaran dan pembelian. Ada tiga cara untuk dapat mengakses perbankan dengan menggunakan mobile banking, tergantung pada kompabilitas telepon seluler. Pertama, mobile banking dapat dilakukan melalui SMS dimana informasi saldo dan password perbankan dapat dikirim ke nasabah melalui SMS. Maka dari itu m-banking ini sangat dibutuhkan banyak orang dizaman ini. Melalui mobile kita tidak perlu lagi melakukan transfer dan menerimanya ke bank yang kita punya. Tetapi dumanapun kita bisa melihatnya lelalu mobile.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Elektronik_Perbankan_M-Banking

Tidak ada komentar:

Posting Komentar