Senin, 10 Juni 2013

BELA NEGARA

BELA NEGARA
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadanganmiliter, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadanganmiliter, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia. ada 
perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan 
pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan negara kesatuan republik 
indonesia. suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala 
penjuru dunia seolah tidak terbendung. berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim 
kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan 
diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu 
oleh sistem pemerintahan yang otoriter. 

salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan 
kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan 
pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. namun berbagai 
tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan 
demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. 
kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. semangat untuk 
membela negara seolah telah memudar. 

bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban 
dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. padahal 
berdasarkan pasal 30 uud 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara 
republik indonesia. bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan republik 
indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. 

uu no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara ri mengatur tata cara penyelenggaraan 
pertahanan negara yang dilakukan oleh tentara nasional indonesia (tni) maupun oleh seluruh 
komponen bangsa. upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan 
negara itu antara lain dilakukan melalui pendidikan pendahuluan bela negara. di dalam masa transisi 
menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah pendidikan 
pendahuluan bela negara masih relevan dan masih dibutuhkan. makalah ini akan mencoba membahas 
tentang relevansi pendidikan pendahuluan bela negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi 
era globalisasi abad ke 21. 
Pada masa transisi menuju masyarakat madani (masyarakat beradab) kesadaran bela negara perlu ditanamkan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), baik dari luar maupun dari dalam. Salah satu contoh adanya AGHT fisik dari luar seperti agresi atau penyerangan dari negara lain, sedangkan dari dalam seperti adanya kelompok separatis (kelompok yang ingin memisahkan diri) dan maraknya tindakan kriminal. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti “memanggul bedil menghadapi musuh.” Keterlibatan warga negara dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa, dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:

a.  meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak,
b.   menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat,
c.  berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika),
d.  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/ undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia,
e.  pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.

Jika seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, berbagai potensi konflik (seperti ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan) bagi keamanan negara dan bangsa akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan. Kegiatan bela negara secara non-fisik juga sangat penting untuk menangkal pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke-21 ketika arus informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.


SUMBER  :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar